Sabtu, 05 April 2014

KEKUASAAN (POWER) . PENGANTAR ILMU POLITIK



KULIAH KE 5
KEKUASAAN

1. Pengertian Kekuasaan
      Kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain agar berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang mempengaruhi
      Kekuasan adalah kemampuan menggunakan sumber-sumber pengaruh yang dimiliki untuk mempengaruhi perilaku pihak lain,  sehingga pihak lain berperilaku sesuai dengan kehendak pihak yang mempengaruhi  (Surbakti)
      Kekuasaan sebagai penggunaan sejumlah sumberdaya (aset, kemampuan) untuk memperoleh kepatuhan  (tingkah laku menyesuaikan) dari orang lain (Andrain)
      Kekuasaan politik sebagai kemampuan menggunakan sumber-sumber pengaruh untuk mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik, sehingga keputusan politik itu menguntungkan dirinya dan kelompoknya.
Makna Kekuasaan
      Pemegang kekuasaan menjalankan kontrol atas orang lain
      Pemegang kekuasaan memiliki berbagai sumber kekuasaan






2. Tipologi Kekuasaan
Tipologi Kekuasaan
Contoh
Alasan Kepatuhan
Fisik
Senjata
Takut cidera
Ekonomi
Kekayaan
Memperoleh imbalan atau reward
Normatif
Tradisi atau legitimasi
Pengakuan hak moral
Personal
Kharisma
Tertarik pada sifat khusus
Keahlian (expert)
Ilmu pengetahuan atau informasi
Infereior

3. Dimensi Kekuasaan
1)      Kekuasaan potensial vs aktual
2)      Kekuasaan konsensus vs paksaan
3)      Kekuasaan positif vs negatif
4)      Kekuasaan jabatan vs pribadi
5)      Kekuasaan implisit vs eksplisit
6)      Kekuasaan langsung vs tak langsung
3.1. Kekuasaan Potensial vs Aktual
      Kekuasan potensial adalah sumber-sumber energi yang dimiliki baik berupa kekayaan, tanah, senjata, pengetahuan, informasi, jabatan dan sebagainya, yang belum digunakan.
      Kekuasaan aktual terjadi apabila sumber-sumber energi yg dimiliki tersebut digunakan dalam kegiatan politik  
3.2. Kekuasaan konsensus vs paksaan
      Kekuasaan paksaan memandang kekuasaan sbg intrumen utk memaksakan kehendak & mendominasi klp lain. Kepatuhan diperoleh dg cara ancaman fisik dan non fisik.   
      Kekuasaan konsensus berarti menggunakan kekuasaan untuk mencapai tujuan masyarakat secara bersama. Kepatuhan diperoleh tdk dg cara mengancam. Kepatuhan diperoleh melalui kesadaran dari orang yg mengikuti.
3.3. Kekuasaan positif vs negatif
      Kekuasan positif berarti penggunaan sumber-sumber kekuasaan untuk mencapai tujuan yang penting dan diharuskan.
      Kekuasaan negatif adalah penggunaan sumber-sumber kekuasaan untuk mencegah pihak lain mencapai tujuan yang dipandang tidak perlu dan dapat merugikan pihaknya.
      Postif da negatif tergantung adalah persialan debatable.
3.4. Kekuasaan jabatan vs pribadi
      Kekuasaan jabatan adalah kekuasan yg bersumber dari jabatan formal, seperti Presiden, Gubernur,Bupati Walikota, dsb.
      Kekuasaan pribadi adalah kekuasan yang bersumber dari kualitas pribadinya
      Penggunaan kekuasaan jabatan akan dipengaruhi oleh kekuasaan pribadi
      Dalam msyarakat modern jabatan dan kualitas pribadi merupakan sumber kekuasaan efektif
      Dalam masyarakat sederhana kekuasaan yang didasarkan pada kualitas pribadi lebih menonjol
3.5 Kekuasaan implisit vs eksplisit
      Kekuasaan implisit adalah pengaruh yang tidak dapat dilihat tetapi dapat dirasakan. Contoh: Kekuasaan mantan Presiden Soeharto saat ini, kekuasaan Bakri.
      Kekuasaan eksplisit adalah pengaruh yang jelas dapat terlihat dan dirasakan. Misal: Kekuasaan Presiden, SBY
3.6. Kekuasaan langsung vs tak langsung
      Kekuasaan kangsung adalah penggunaan sumber-sumber kekuasaan untuk mempengaruhi pembuat dan pelaksana keputusan politik dengan melakukan hubungan langsung, tanpa perantara. Contoh: Para Guru datang ke DPR untuk memberikan input dlm pembahasan RUU Guru
      Kekuasaan tak langsung  adalah penggunaan sumber-sumber kekuasaan untuk mempengaruhi pembuat dan pelaksana keputusan politik melalui perantara pihak lain yang punya pengaruh lebih besar terhadap pembuat dan pelaksana keputusan politik. Contoh: Intelektual menulis di media massa tentang startegi mengatasi lumpur panas Sidoarjo atau korupsi.
4. Pelaksanaan Kekuasaan Politik
      Bentuk dan jumlah sumber kekuasaan
      Distribusi sumber kekuasaan
      Kapan sumber kekuasaan digunakan
      Hasil penggunaan sumber kekuasaan


4.1. Bentuk dan Sumber Kekuasaan
      Sumber kekuasaan seperti sarana paksa fisik, kekayaan, normatif, jabatan, keahlian
      Dalam kondisi yang berbeda diperlukan penggunaan sumber kekuasan yang bebeda
      Pada masyarakat tradisional kualitas pribadi adalah sumber kekuasan yang ampuh agar  rakyat patuh
      Pada masyarakat modern jabatan dan keahlian adalah sumber kekuasaan yang efektif untuk mengatur masyarakat 
      Pada masyarakat modern media massa adalah sumber kekuasaan yang ampuh untuk mempengaruh opini publik
4.2. Distribusi Sumber Kekuasaan.
      Sumber kekuasan tidak pernah terdistrbusi merata pada masyarakat atau sistem politik
      Pada masyarakat sederhana distribusi kekuasan timpang dalam sistem politik
      Pada masyarakat modern distribusi sumber kekuasan relatif lebih merata, karena:
    (1) Masyarakat sudah terdidik
    (2) Kesadaran untuk menuntut hak-haknya
    (3) Kematangan civil society
  • Persoalan: Orang yang memiliki & menguasai sumber kekuasaan, spt kekuasaan formal atau kekayaan tp tdk memiliki pengetahuan & teknologi, mk akan menimbulkan dis-orientasi perilaku
  • Persoalan: Orang yang memiliki & meguasai sumber kekuasaan pengetahuan dan teknologi ttp tdk memiliki kekuasaan formal, mk kurang mampu mempengaruhi  keputusan politik. 
  • Persepsi masyarakat akan sumber kekuasaan dpt mempengaruhi tingkat kepatuhan mereka. Kalau masyarakat mempersepsikan bahwa sumber kekuasaan keahlian lebih penting dp sumber kekuasaan formal, mk akan menyulitkan pemegang jabatan formal yg tdk memiliki keahlian utk memengaruhi keputusan atau mengadakan perubahan.  
4.3.  Penggunaan Kekuasaan
      Penggunaan sumber kekuasaan untuk kegiatan sosial
      Penggunaan sumber kekuasaan untuk bisnis
      Penggunaan sumber kekuasaan untuk mempengaruhi proses politik
Pengunaan Kekuasaan untuk Proses Politik dtentukan oleh:
      Motivasi utk mencapai tujuan
      Harapan akan keberhasilan. Kalau harapan keberhasilan tinggi maka akan mempengaruhi motivasi.
      Persepsi tentang biaya dan resiko (opportunity cost). Orang akan menggunakan kekuasaan utk tujuan mempengaruhi proses keputusan politik kalau kalkulasi keuntungan lebih besar daripada kerugian.
      Pengetahuan tentang metode mencapai tujuan. Diperlukan pengetahuan dan ketrampilan dlm melakukan musyawarah, negosiasiatau meyakin pihak lain.


4.4.  Hasil Penggunaan Kekuasaan
      Adalah jumlah individu yang dapat dikendalikan oleh pemegang kekuasaan. Jumlah anggota masyarakat yg perilakunya menyesuaikan diri dg kehendak pemegang kekuasaan.
      Jumlah sektor kehidupan yang dapat dikendalikan
      Intensitas pengaruhnya pada individu dan masyarakat
4.4.1.  Jumlah Individu yang dikendalikan
Jumlah individu yang dapat dikendalikan tergantung dari:
  1. Tingkat kemajuan masyarakat
  2. Tipologi sistem politik yang digunakan
Tingkat Kemajuan Masyarakat
      Dalam masyarakat masih sederhana, jumlah individu yang dapat dikendalikan relatif terbatas karena pemegang kekuasan belum memiliki aneka macam sumber kekuasaan
      Dalam masyarakat sudah modern, pemegang kekuasaan memiliki beraneka macam sumber kekuasan sehingga jumlah individu yang dapat dikendalikan semakin banyak
Tipologi Sistem Politik
      Sistem politik otokrasi tradisional, pemegang kekuasaan mengendalikan sekelompok kecil
      Sistem politik totaliter komunis, banyak masyarakat yang dapat dikendalikan karena tujuannya adalah membuat masyarakat yang seragam
      Sistem politik demokrasi, jumlah pihak yang dapat dikendalikan relatif lebih sedikit daripada sistem totaliter komunis. 
4.4.2.  Sektor yang Dikendalikan
      Tergantung dari sistem politik yang dianut
      Sistem politik sentralistis seperti di negara komunis, pemerintah pusat mengendalikan semua sektor
      Dalam sitem politik demokrasi dan desentralistik, maka pemerintah pusat hanya menangani sejumah sektor penting
      Pemerintah Pusat Indonesia: LN, petahanan & keamanan, peradilan, agama, moneter
4.4.3.  Intensitas Pengaruh Kekuasaan
      Pengaruhnya pada aktivitas luar atau sampai pada orientasi,sikap dan cara berpikir
      Bagi pemegang kekuasaan yang penting perilaku luar dengan asumsi bahwa perilaku luar merupakan refleksi dari perilaku dalam: Rejim ORBA
      Melalui institusi pendidikan dpt merubah orientasi, sikap & cara berpikir
5.  Distribusi Kekuasaan
  1. Model Elite
  2. Model Pluralis
  3. Model Kerakyatan
5.1. Model Elite: Elite sebagai Pemegang Kekuasaan
      Masyarakat terbagi dalam 2 klas: (1) Elite sebagai pemegang kekuasaan; (2) Massa yang powerless
      Elite jumlahnya sedikit, Massa jumlahnya banyak
      Elite mengalokasikan nilai-nilai pada masyarakat secara tak imbang
      Masyarakat tidak ikut menentukan kebijakan
      Mobilitas massa ke elite terbatas dengan pertimbangan stabilitas dan status quo
      Massa yang telah menerima “konsensus dasar elite” saja yang dapat diterima
      Massa diasumsikan apatis dan miskin informasi
      Elite manyaring informasi ke massa agar massa dapat dikendalikan
Kelemahan Model Elite
      Mengabaikan pengaruh rakyat secara kolektif
      Mengabaikan peranan pemimpin kelompok sosial/ kekuatan sosial
      Mengabaikan kepentingan lembaga pemerintah
5.2.  Model Pluralis
      Setiap individu menjadi anggota satu atau lebih kelompok sosial/kekuatan sosial
      Setiap kelompok sosial dibentuk berdasarkan kesamaan ideologis, kutural, profesi dan sebagainya.
      Masing-masing kekuatan sosial tersebut memperjuangkan kepentingan para anggotanya
      Kekuasaan dalam masyarakat terdisribusi relatif merata
      Peranan pemerintah sekedar merumuskan aturan permainan antar kelompok sosial dan mengawasinya agar tidak merusak persatuan 
      Kelemahan: Model ini mengasumsikan pemerintah bebas nilai dan tak punya kepentingan

5.3. Model Kerakyatan
      Asumsi yang mendasari model ini adalah demokrasi
      Perlu ada partisipasi invidu dlm pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik
      Ini berarti rakyat berpartisipasi dalam mengalokasikan dan mendistribusikan nilai-nilai kepada masyarakat
      Siapa itu rakyat  yang berpartisipasi?
      Setiap warga yg telah dewasa
Kelemahan Model Kerakyatan
      Menganggap semua warga negara yang sudah dewasa memiiki kemampuan yang sama
      Tidak semua warganegara yang dewasa memiiki minat dan perhatian pada politik

6.  Kekuasan Barat vs Jawa
DIMENSI KEKUASAAN
BARAT
JAWA
SIFAT
ABSTRAK
KONKRIT
SUMBER
MAJEMUK
HOMOGEN
JUMLAH
TAK TERBATAS
TETAP
MORALITAS
PUNYA IMPLIKASI MORAL
TAK MEMILIKI IMPLIKASI MORAL


6.1. Konsep Kelkuasaan Barat
  • Kekuasaan bersifat abstrak: Kekuasaan mrp sesuatu yg tak tampak dg mata
  • Kekuasaan sbg konsep utk menggambarkan hubungan antar antar manusia:: mempengaruhi dan kepatuhan
  • Sumber kekuasan bersifat majemuk
  • Jumlah kekuasaan tak terbatas krn kekuasaan bersifat abstrak

6.2.. Konsep Kekuasaan Jawa: “Kesakten
      Kekuasaan bersifat konkrit, keberadaanya tidak terikat pada orang yang menggunakannya. Kekuasaan termanifestasi dlm fenomena alami spt keris, pohon besar, gamelan, api dll.
      Kekuasaan dilihat sbg kekuatan spiritual & misterius
      Kekuasan bersifat homogen, berasal dari sumber yang sama
      Jumlah kekuasaan tetap dari waktu ke waktu  karena dunia tetap. Kekuasaan bukan produk kekayaan atau organisasi. Distribusi kekuasaan yg dpt berbah.
      Karena kekuasaan berasal dari sumber yang sama, maka tak memiliki implikasi moral. Kekuasaan tak perlu pengakuan dari anggota masyarakat.
      Konsentrasi: bagaimana mengakumulasikan kekuasaan, bukan melaksanakan kekuasaan
      Kekuasaan diperoleh dengan:
      Perilaku seperti: bertapa, meditasi, berpuasa, tanpa tidur, upacara-upacara, tidak melakukan hubungan sexual, dan sebagainya.
      Mengumpulkan benda-benda, seperti keris gamelan, orang kerdil, resi, dukun, yangg danggap punya kelebihan, dan sebagainya.
      Ciri adanya konsentrasi kekuasaan: kesuburan, kemakmuran, stabilitas, kemuliaan. Kesuburan: banyak anak/isteri; kemakmuran: terpenuhi kebutuhan pokok rakyat; stabilitas: ketertiban dan ketentraman masyarakat; kemuliaan: banyak tamu dari negara lain

SEJARAH PEMIKIRAN WILSON,GOODNOW,GULLICK DAN URWICK . PARA TOKOH AN




Description: http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/f/f8/Wilson.jpg/220px-Wilson.jpg

Woodrow Wilson  lahir di Staunton, Virginia, 28 Desember 1856 – meninggal di Washington, D.C., 3 Februari 1924 pada umur 67 tahun. Setelah lulus dari perguruan tinggi ia belajar ilmu hukum, kemudian mendapat gelar doktor dalam ilmu tata negara dan sejarah. Selama 15 tahun dari 1885 sampai 1910, Woodrow Wilson mengajar di beberapa Universitas; di antaranya Universitas Princeton, di mana ia menjabat sebagai Presiden selama delapan tahun.
Pada 1910, ia terpilih menjadi Gubemur New Jersey, dan pada 1912, ia menjadi calon Presiden Partai Demokrat. Ia menganjukan sebuah program yang disebut Kebebasan Barn, yang menekankan, diantaranya, individualisme, persamaan kesempatan bagi semua orang, besar kecil, dan hak-hak negara bagian. Selama menjabat Wilson didampingi oleh wakil presiden Thomas R. Marshall. Semasa jabatannya ada peristiwa-peristiwa penting yaitu: berakhirnya Perang Dunia I, pembentukan Liga Bangsa-Bangsa (pelopor PBB), kemerdekaan banyak negara di Eropa dan munculnya hegemoni Amerika Serikat sebagai negara adidaya. Tetapi kala itu Amerika Serikat masih enggan mencampuri urusan dunia. Ia menerima Penghargaan Perdamaian Nobel tahun 1919 atas jasanya mendirikan Liga Bangsa-Bangsa.

*      Sumbangsih untuk ilmu administrasi publik
Wilson adalah guru besar di bidang ilmu politik pada Wesleyan University di Connecticut,dan kemudian pindah ke Princeton University (Duignan, 2010:226). Essay Wilson "The Study of Administration" menandai usaha pertama di Amerika Serikat tentang penggambaran secara sistematik mengenai ruang lingkup dan makna dari bidang ilmu administrasi publik. Teori Wilso nmerupakan suatu reduksi yang tertata tentang fenomena personalia, organisasi dan metode pemerintah di Amerika Serikat. Teori Wilson dibatasi terutama oleh kondisi-kondisi Amerika Serikat.
Wilson mengemukakan bahwa pergerakan mutakhir yang disebut reformasi pelayanan sipil harus diperluas kepada usaha-usaha untuk mereformasi kepegawaian, organisasi, dan metode dari kantor-kantor pemerintah. Usaha ke arah ini memerlukan ilmu praktis administrasi, hanya ilmu praktis administrasi yang dapat memberikan cahaya pencerahan. Untuk maksud tersebut Wilson menganjurkan pembentukan studi administrasi (Wilson, 1887:197).
Menurut Wilson, administrasi adalah bagian yang paling nyata dari pemerintah, administrasi adalah pemerintah dalam tindakan, administrasi adalah bagian eksekutif, operatif, bagian paling jelas dari pemerintah (Wilson, 1887:197). Tugas-tugas administrasi yang selama ini dipelajari dengan tekun dan sistematis memerlukan penyesuaian terhadap standar-standar kebijakan yang telah teruji secara cermat. Adalah lebih sulit menjalankan konstitusi daripada membuatnya(Wilson, 1887:200).
Bidang administrasi, menurut Wilson, adalah suatu bidang bisnis. Administrasi terpisah dari politik yang cepat dan keras, administrasi dalam banyak hal terpisah dari studi konstitusi yang landasannya dapat diperdebatkan. Administrasi terletak di luar bidang politik. Masalah-masalah administrasi bukanlah masalah-masalah politik. Meskipun politik meletakkan tugas-tugas untuk administrasi, namun administrasi tidak harus dikorbankan untuk manipulasi jabatan-jabatannya (Wilson, 1887:210).
Untuk mencapai efisiensi, studi administrasi harus menemukan tatanan-tatanan sederhana yang dengan itu tanggung jawab dapat diletakkan di atas pundak para pejabat secara benar; studi administrasi harus menemukan cara terbaik dalam membagi otoritas tanpa menghambatnya, dan membagi tanggung jawab tanpa menggelapkannya. Menemukan prinsip terbaik untuk distribusi otoritas, menurut Wilson, adalah kepentingan terbesar dalam suatu system demokratik di mana para pejabat melayani banyak penguasa (Wilson, 1887:213).
Wilson juga menjelaskan tentang adaptasi pendekatan-pendekatan administrasi publik terhadap kondisi politik dan budaya setempat. Untuk maksud tersebut Wilson menggunakan konsep Amerikanisasi (Wilson, 1887:201-203). Wilson menyatakan bahwa untuk menjawab tujuan-tujuan pemerintah Amerika Serikat, Pendekatan-pendekatan administrasi publik Eropa harus di-Amerikanisasi. Ilmu administrasi harus diadaptasi untuk negara yang kompleks, multibentuk serta desentralistik. Ilmu administrasi yang cocok untuk Amerika Serikat harus mencamkan konstitusi Amerika, harus mengeluarkan demam birokrasi dari pembuluh darahnya (Wilson, 1887:202). Aparat publik harus sensitif terhadap terhadap opini publik (Wilson, 1887:217). Administrasi publik juga harus mampu mengkombinasikan kebebasan dengan bantun yang bermanfaat. Administrasi publik harus mampu menyediakan kemungkinan kehidupan terbaik bagi organisasi federal, bagi system di dalam system. Administrasi membuat pemerintah kecamatan, kota, provinsi, negara bagian, dan federal hidup dengan kekuatan yang setara, saling tergantung, dan kooperatif (Wilson, 1887:220).

Woodrow Wilson melalui karyanya “the study of administration”, tahun 1887, berpendapat bahwa administrasi merupakan hasil perkembangan dari ilmu politik. Seperti  yang dikatakannya bahwa “The science of administration is the latest fruit of that study of the science politics which was begun some twenty-two hundred years ago..”. meskipun merupakan hasil dari perkembangan ilmu politik, Wilson menegaskan bahwa ilmu administrasi berbeda dengan ilmu politik.  Wilson yang tertarik dengan administrasi yang dikembangkan di Prancis dan Jerman pada masa itu, berpendapat bahwa administrasi berfungsi untuk membantu executif untuk menjalankan pekerjaan secara efektif dan efisien sehingga harus dipisahkan dari politik.
“The field of administration is a field of business. It is removed from hurry and strife of politics; it is at most points stands apart even from debatable ground of constitutional study (..) the object of administrative study is to rescue executive methods from confussion and costliness of empirical experiment and set them upon foundation laid deep in stable principle”.

Frank J. Goodnow (Dikotomi Politik-Administrasi)

Description: Picture of Frank Johnson Goodnow.jpg 
Frank Johnson Goodnow (18 Januari 1859 - 15 November 1939) adalah seorang pendidik Amerika dan sarjana hukum, lahir di Brooklyn, New York. menjadi Guru Besar Hukum Administrasi pada tahun 1891 , dan pada tahun 1903 Guru Besar Hukum Administrasi dan Municipal Science. Ia menjadi presiden pertama dari Asosiasi Ilmu Politik Amerika pada tahun 1903 . Gubernur Theodore Roosevelt menjadikannyaa anggota komisi untuk menyusun sebuah piagam baru untuk Kota New York , dan Presiden Taft memilih dia sebagai anggota Komisi Ekonomi dan Efisiensi di kabinetnya .
Pada bulan Oktober 1912 ia menerima mandat dari Carnegie Endowment for International Peace untuk menjadi komisi penasihat konstitusional untuk Pemerintah China. Selama tahun-tahun 1913-1914 ia menjabat sebagai penasihat hukum pemerintah Yuan Shikai di Cina ,

Teori Goodnow merupakan literatur klasik kedua mengenai studi administrasi publik. Goodnow adalah guru besar hukum administrasi di Columbia University. Goodnow melihat bahwa system formal pemerintah di Amerika Serikat yang ditetapkan dalam hukum dan peraturan tidak selalu sama dengan system aktual. Kesenjangan ini, menurut Goodnow, harus diperbaiki, perubahan-perubahan dalam system formal harus dilakukan agar selaras dengan system aktual. Untuk maksud tersebut Goodnow memformulasi teori tentang dikotomi politik-administrasi.
Menurut Goodnow, seluruh tindakan Negara beserta organ-organnya dapat dibagi menjadi dua fungsi yang berbeda, yaitu politik dan administrasi. Politik bertalian dengan kebijakan-kebijakan atau ekspresi dari kehendak negara. Administrasi bertalian dengan pelaksanaan dari kebijakan-kebijakan tersebut. Selain itu juga Goodnow dalam bukunya yang berjudul Politics and Administration berpendapat bahwa ada dua fungsi pokok pemerintahan yang berbeda yaitu politik dan administrasi. Goodnow juga mengemukakan bahwa administrasi negara sebagai lokusnya berpusat pada birokasi pemerintahan sedangkan fokusnya adalah efisiensi dan efektifitas (Goodnow, 1900:20).
Menurut Goodnow, fungsi administrasi mencakup dua bentuk, yaitu: (a) administrasi peradilan, dan (b) administrasi pemerintah. Fungsi administrasi peradilan mencakup interpretasi kehendak negara. Fungsi ini dijalankan oleh otoritas judisial yang sedikit banyak independen dari pembuat undang-undang (Goodnow, 1900:41). Fungsi administrasi pemerintah mencakup beberapa elemen, yaitu: (a) pemilihan legislator, (b) penunjukan hakim, (c) penunjukan petugas/pejabat, (d) pekerjaan perstatistikan, (e) pembentukan, perlindungan dan pengembangan organisasi pemerintah, dan (f) penegakan hukum (Goodnow, 1900:43-44).
Di antara fungsi administrasi peradilan dan administrasi pemerintah terdapat fungsi minor yang bersifat kuasi-yudisial. Misalnya: kehendak negara berkenaan dengan pajak atas suatu properti tertentu, atau jenis bangunan yang harus dibangun dalam suatu cara spesifik. dipercayakan kepada para pejabat yang lebih berkarakter administrasi. Menurut Goodnow, fungsi kuasi-yudisial ini harus ditampilkan oleh otoritas yang berkarakter administrasi sebab kinerja seperti ini mensyaratkan pengetahuan teknis yang banyak (Goodnow, 1900:43).
Menurut Goodnow, untuk menjamin pelaksanaan yang paling efisien dari kehendak negara maka fungsi administrasi pemerintah yang tunduk pada kontrol politik. Tetapi, yang tunduk pada kontrol politik hanyalah fungsi pelaksanaan peraturan dan hukum atau yang dapat disebut sebagai fungsi eksekutif, fungsi kuasi-judisial, fungsi perstatistikan, dan fungsi pembentukan, perlindungan, dan pengembangan organisasi pemerintah. Fungsi administrasi peradilan tidak tunduk pada kontrol politik (Goodnow, 1900:44).
Goodnow juga mengemukakan bahwa untuk kepentingan pengawalan terhadap pemerintahan yang responsibel dan administrasi yang efisien, Amerika Serikat membutuhkan system administrasi yang sentralistik dan system partai yang responsibel. Dengan sistem administrasi yang sentralistik ini kerja partai dilimpahkan kepada pemerintah sehingga cenderung membuat pemerintah lebih responsibel, serta memungkinkan untuk membebaskan sejumlah besar pejabat dari kontrol politik (Goodnow, 1900:121). Tetapi, perubahan di dalam system administrasi semata-mata bukanlah jaminan bagi pemerintahan popular yang bertanggungjawab serta administrasi yang efisien. Administrasi yang sentralistik tanpa partai yang bertanggungjawab tidak akan menjamin efisiensi administrasi. Administrasi yang sentralistik dan system partai yang lemah, ataupun administrasi yang desentralistik dan system partai yang kuat namun tidak responsibel, sebagaimana yang pernah berlangsung di Perancis, Italia, dan di Amerika Serikat sendiri, terbukti tidak menghasilkan pemerintahan popular yang bertanggung jawab serta administrasi yang efisien (Goodnow, 1900:121).



Description: Luther Gulick (social scientist).jpg

Luther H.Gullick lahir di Osaka Jepang pada 17 Januari 1892 dan Meninggal 10 Januari 1993. Selain sebagai guru besar ilmu administrasi pada Columbia University, Gulick juga adalah anggota Komite Brownlow untuk Manajemen Administratif yang dibentuk oleh Presiden Franklin Delano Roosevelt. Komite tersebut menaruh perhatian pada restrukturisasi eksekutif. Gulik mengakui bahwa pemerintah menghadapi masalah desain organisasi. Pemerintah harus bertanggung untuk melaksanakan banyak tugas yang kompleks, setiap departemen pemerintah menghasilkan barang dan jasa yang berbeda-beda. Berdasarkan alasan tersebut, setiap departemen pemerintah harus diperlakukan sebagai unit yang independen dan otonom di dalam sebuah sistem organisasi yang besar.
Untuk menjelaskan fenomena tersebut Gulik mengemukakan teori tentang koordinasi melalui desain organisasi. Pandangan teoritiknya ditulis dalam kertas kerja yang berjudul Papers on the Science of Administration yang disuntingnya bersama Lyndall Urwick dan diterbitkan tahun 1937 (Shafritz & Ott, 1987:87-97; Tompkins, 2005:108). Gulik memfokuskan analisisnya pada cara di mana koordinasi dapat dicapai melalui prinsip fungsional dan prinsip skalar.
Menurut Gulik, organisasi sebagai suatu cara koordinasi membutuhkan pengembangan suatu sistem otoritas di mana maksud atau tujuan utama dari suatu usaha publik diterjemahkan ke dalam realitas melalui kombinasi usaha dari sejumlah spesialis, masing-masing mengerjakan bidangnya sendiri pada tempat dan waktu yang tertentu. Prinsip fungsional menurut Gulik merupakan bagian dari proses departementalisasi yang mencakup tiga langkah: identifikasi tugas dasar, penunjukan direktur untuk mengawasi apakah tugas telah dilaksanakan, dan menentukan jumlah dan sifat unit-unit kerja untuk keperluan pembagian tugas. Agensi-agensi pemerintah dapat didepartementalisasi berdasarkan tujuan, proses, person, dan tempat. Selanjutnya, prinsip skalar merefleksikan langkah keempat atau setelah departementalisasi. Prinsip skalar tercermin dari bagan organisasi yang menggambarkan rentang kendali setiap manajer dan mengindikasikan siapa melapor ke siapa di dalam hirarki organisasi. Prinsip skalar ini mencerminkan pengembangan serta penyempurnaan struktur otoritas di antara direktur dengan sub-sub divisi (Tompkins, 2005:109-111).


Pemikiran Luther Gullick dan Sebab Kemunculannya
Salah satu dari dua atau tiga karya yang penting dalam administrasi yang terbit pada tahun 1930-an berupa suatu kumpulan karangan dengan judul Papers on the science of administration, dibawah asuhan Luther Gullick dan Lyndall Urwick. Tonggak utama dari era ini tentu saja adalah munculnya artikel L. Gulick (1937) yang berjudul Notes on the Theory of Organization, Professor Gullick mengemukakan suatu istilah singkatan kata POSDCORB (Planning, Organizing, Staffing, Directing, Co-ordinating, Reporting dan Budgeting) sebagai suatu jembatan untuk mengingat-ingat fungsi-sungsi eksecutive di dalam administrasi.
Tidak dapat dipungkiri, upaya para ahli administrasi negara untuk mengembangkan body of knowledge ilmu administrasi negara sangat dipengaruhi oleh ilmu manajemen. Prinsip-prinsip administrasi sebagaimana dijelaskan oleh para ilmuwan tersebut pada dasarnya merupakan prinsip-prinsip administrasi yang diadopsi dari administrasi bisnis yang menurut mereka dapat juga diterapkan di organisasi pemerintah.
Efek yang diharapkan dari pemikiran tersebut adalah untuk mengendalikan para eksekutif dari organisasi dan instirusi untuk mengatasi situasi yang darurat. Pada kenyataanya, pemikiran ini bukanlah ide baru. Kemudian pemikiran tersebut merupakan gambaran dari kinerja suatu pekerjaan. Kemudian muncul pertanyaan, apa kinerja penting atau kinerja utama dari para eksekutif tersebut. Jawabannya adalah POSDCORB.
POSDCORB memberikan fungsi yang lebih variatif untuk elemen-elemen kerja eksekutif di dalam administrasi dan manajemen yang kehilangan konten utama.
Ditinjau dari segi penggerakan bawahan dalam rangka filsafat administrasi dan manajemen, dari rangkaian itu yang terpenting ialah fungsi directing. Directing sebagai konsep adalah lebih lunak dari comanding. Jika dihubungkan dengan masyarakat Amerika dan perkembangan ilmu administrasi yang telah semakin berkembang , dengan mudah dapat dipahami penggunaan istilah yang lebih lunak itu. Gullick menulis karyanya tahun 1930 pada waktu Ilmu Administrasi Negara telah lebih meningkat.
Kontribusi POSDCORB
POSDCORB umumnya cocok menjadi gerakan Manajemen Klasik, yang diklasifikasikan sebagai unsur manajemen ilmiah, yang populer di akhir abad 20 dan awal 19. Gulick dengan prinsip POSDCORB berperan dalam menyoroti teori rentang kendali, atau batasan pada jumlah orang seorang manajer bisa mengawasi, serta kesatuan perintah untuk bidang manajemen dan administrasi publik.
Pemikiran-pemikiran tersebut dapat diklasifikan menjadi model-model pengembangan dalam manajemen publik diantaranya adalah :
1.      Pengembangan Planning dan Reporting menghasilkan POLICY ANALYSIS
2.      Pengembangan Budgeting menghasilkan FINANCIAL MANAGEMENT
3.  Pengaembangan Staffing, Directing dan Organizing menghasilkan HUMAN RESOURCE MANAGEMENT
4. Pengembangan Reporting, Directing dan Coordinating menghasilkan INFORMATIONAL MANAGEMENT








Lyndall Fownes Urwick
Description: http://www.managers-net.com/images/urwick.jpg

Lyndall Fownes Urwick (3 Maret 1891 - 5 Desember 1983) adalah seorang konsultan manajemen Inggris dan pemikir bisnis. Dia diakui untuk mengintegrasikan ide-ide dari teori sebelumnya seperti Henri Fayol menjadi sebuah teori komprehensif administrasi manajemen. Dia menulis sebuah buku berpengaruh berjudul The Elements of Business Administration, yang diterbitkan pada tahun 1943.  Ia mendirikan jurnal akademik Administrative Science Quarterly yang dibuatnya bersama Luther Gullick Tonggak utama dari era ini tentu saja adalah munculnya artikel L. Gulick (1937) yang berjudul Notes on the Theory of Organization, Professor Gullick mengemukakan suatu istilah singkatan kata POSDCORB (Planning, Organizing, Staffing, Directing, Co-ordinating, Reporting dan Budgeting) sebagai suatu jembatan untuk mengingat-ingat fungsi-sungsi eksecutive di dalam administrasi. Pada tahun 1945 , ia membuat kontribusi yang langgeng untuk sebagian literatur manajemen dengan publikasi Pembuatan tiga volume nya manajemen ilmiah . Itu adalah risalah pertama yang menyajikan diskusi yang jelas dan terfokus pada pengembangan dan aplikasi ilmu manajemen. Ini termasuk sejumlah komprehensif profil pendukung terkemuka teori manajemen, dari pelopor awal seperti Charles Babbage dan Frederick Winslow Taylor, kepada orang-orang seperti Seebohm Rowntree dan Mary Parker Follet yang inovasi dan disempurnakan konsep mereka.
Semua bertujuan untuk membawa ' "kecerdasan yang memadai " untuk kendali pasukan dirilis oleh ekonomi mekanik ' untuk membawa standar logis dari ilmu pengetahuan untuk menanggung pada praktik bisnis . Hal ini juga ditangani dengan kontribusi awal untuk memahami pendekatan ilmiah untuk mengontrol dalam industri . Sebuah latar belakang panjang praktek manajemen ilmiah sebelumnya telah sebagian besar tidak diketahui sebelum publikasi volume ini
Daftar Pustaka
1.            http://en.wikipedia.org/wiki/Luther_Gulick_%28social_scientist%29, diakses pada 15 Maret 2014.
2.            http://en.wikipedia.org/wiki/Woodrow_Wilson, diakses pada 15 Maret 2014.
3.            http://en.wikipedia.org/wiki/Frank_Johnson_Goodnow, diakses pada 15 Maret 2014.
4.            http://en.wikipedia.org/wiki/Luther_H_Gulick diakses pada 15 Maret 2014,