Minggu, 23 November 2014

Tentang Perencanaan Pembangunan Nasional serta Hambatannya

Tentang UU No.25 Tahun 2004
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 merupakan undang undang yang berisi tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Undang-undang ini adalah salah satu dari sejumlah undang-undang yang ditandatangani Presiden Megawati Soekarnoputri pada awal Oktober 2004, menjelang masa jabatannya berakhir.
Menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional merupakan satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah. (Pasal 1 Ayat 3).
UU No 25 Tahun 2004 ini mempunyai tujuan yang sangat luas, yaitu untuk :(a) mendukung koordinasi antarpelaku pembangunan; (b) menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antardaerah, antar-ruang, antarwaktu, antarfungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah; (c) menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan; (d) mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan (e) menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan. (Pasal 2)
Perencanaan pembangunan sendiri terbagi dalam tiga macam yakni menurut periode waktunya antara lain. Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) adalah dokumen perencanaan untuk periode 20(dua puluh) tahun, Kemudian Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) adalah merupakan dokumen perencanaan untuk periode 5 tahun, dan yang terakhir adalah Rencana Strategis (Renstra) adalah dokumen perencanaan untuk periode setahun sekali, baik pada tingkat nasional, daerah, maupun Kementerian/Lembaga (Pasal 3 sampai dengan 7).
Lahirnya Undang-undang ini paling tidak memperlihatkan bahwa dengan adanya undang-undang ini dapat memberikan dan arah tindak dalam pelaksanaan proses perumusan perencanaan pembangunan kedepan, pasalnya sejak bangsa ini merdeka baru kali ini perencanaan pembangunan ditetapkan lewat UU, sebelumnya perencanaan pembangunan hanya ditetapkan oleh MPR dengan mengacu pada Garis Besar Haluan Negara (GBHN).[1]
Problem Dalam Perencanaan Pembangunan
Dalam proses perencanaan pembangunan baik di tingkat nasional maupun daerah terdapat problem maupun hambatan-hambatan yang membuat perencanaan pembangunan bisa berjalan tidak sesuai rencana. Mengingat dalam proses itu acapkali ditemui unsur-unsur kepentingan (interest) baik kepentingan politik maupun ekonomi daripada aktor aktor yang merumuskan proses perencanaan, yang kemudian berimplikasi pada produk perencanaan pembangunan yang tak tepat sasaran cenderung merugikan masyarakat dan dominan menguntungkan para elite. Dalam proses perumusan perencanaan pembangunan masyarakat kerap tidak diajak berpartisipasi dan tidak dilibatkan, hal ini bertentangan dengan tujuan dari sistem perencanaan pembangunan yang tercantum dalam UU No 25 Tahun 2004 pasal 2 ayat 4 butir d yang mana berbunyi “UU No 25 Tahun 2004 ini mempunyai tujuan yang sangat luas, yaitu untuk mengoptimalkan partisipasi masyarakat”. Dalam praktik pembangunan, masyarakat kadang masih diposisikan sebagai objek bukan subjek. Stigma yang berkembang dalam pikiran para elit masih menganggap masyarakat hanya harus dituntun, tidak diberi petunjuk dan tidak perlu dilibatkan dalam perencanaan, meski menyangkut kepentingan masyarakat itu sendiri. Ada juga anggapan orang miskin karena bodoh dan malas. Dengan demikian, cara menanganinya harus bersifat paternalistic seperti memperlakukan orang bodoh, tanpa ada upaya pemberdayaan. Paradigma tersebut sudah tidak lagi tepat. Pembangunan harus menempatkan masyarakat sebagai subyek yang diberikan ruang untuk terlibat dalam perencanaan, perumusan dan pelaksanaan dari program maupun perencanaan pembangunan.
Pendekatan itu diyakini akan lebih mampu memancing partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan yang berpengaruh langsung terhadap kehidupannya.
Perencanaan pembangunan yang disusun juga harus menjamin tercapainya pengunaan sumber daya, baik dana dan tenaga secara efektif, efisien, adil dan transparan. Aspek penting yang harus dilakukan pemerintah pusat maupun daerah adalah menekankan agar perencanaan pembangunan disusun dengan proporsional dan rasional dan partisipatif sehingga didukung oleh masyarakat dan stakeholder lainnya serta produk dari perencanaan pembangunan sendiri dapat tepat sasaran.
Fakta lain menunjukan jika upaya mewujudkan tujuan dan fungsi pokok SPPN juga menemui sejumah persoalan. Hingga saat ini, belum ada keterpaduan kegiatan antar pelaku pembangunan, baik di institusi pemerintah daerah sendiri dengan swasta atau masyarakat. Antar institusi masih dibelengu ego sektoral—dimana masing-masing SKPD atau intansi menanggap programnya yang paling perlu diprioritaskan dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan. Persoalan tersebut salah satunya tidak terlepas dari upaya masing-masing dinas untuk mendapatkan alokasi dana guna mendukung programnya dari pemerintah pusat. Hal tersebut membuat SKPD cenderung tidak efisien dalam mengelola anggaran dan buang buang anggaran, dana yang seharusnya digunakan untuk hal-hal yang relevan dengan perencanaan pembangunan kadang habis dipakai untuk hal-hal yang tidak relevan dengan perencanaan pembangunan, misalnya:dana uang rapat di hotel, dana untuk study banding dan sebagainya. Ketidakefisieanan pemda maupun SKPD dalam mengelola anggaran ini bertentangan dengan tujuan dari sistem perencanaan pembangunan yang tercantum dalam UU No 25 Tahun 2004 pasal 2 ayat 4 butir e yang mana berbunyi “menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan”.
Selain itu, kelemahan utama yang dirasakan selama ini adalah sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah adalah kurangnya keterpaduan, baik lintas sektoral, antar propinsi dengan nasional, antar propinsi yang berdekatan, serta antara kabupaten dan kota. Akibatnya, masing-masing program pembangunan yang ditetapkan menjadi kurang saling mendukung satu sama lainnya sehingga sinergi yang diharapkan kurang dapat mendorong proses pembangunan secara keseluruhan.
Permasalahan semakin serius dengan diterapkannya otonomi darah di mana masing-masing daerah cenderung mementingkan daerahnya masing-masing sehingga melupakan kepentingan nasional[2].
Di era otonomi daerah ini, masalah ego sektoral tersebut merupakan masalah yang serius. Sebenarnya, masing-masing daerah saling membutuhkan satu sama lainnya dalam mendorong proses pembangunan di daeranya masing-masing sehingga perencanaan pembangunan dapat berjalan terpadu. Terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi antar daerah sangat penting untuk mempercepat realisasi pembangunan di daerah. Namun, koordinasi antar kepala daerah kerapkali kurang berjalan efektif bahkan kerap dihadapi konflik kepentingan dalam penyusunan dan pelaksanaan program. Masing-masing kepala daerah, baik gubernur, bupati maupun walikota kebanyakan masih memiliki ego sektoral sehingga terjadi ketimpangan pembangunan antar wilayah. Ketidaksinkronan dan tidak sinergiasnya antar para aktor pembangunan ini juga bertentangan dengan tujuan dari sistem perencanaan pembangunan yang tercantum dalam UU No 25 Tahun 2004 pasal 2 ayat 4 butir a dan b yang mana berbunyi ”mendukung koordinasi antarpelaku pembangunan dan menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antardaerah, antar-ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah.” Dalam kondisi demikian, menurut Sjahrizal (2009) dibutuhkan pemetaan akan kebutuhan dari masing-masing wilayah sehingga pembangunan dapat dilakukan secara terpadu dan proporsional. Ada baiknya jika antar kepala daerah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Jangka Menengah sesuai masa jabatan kepala daerah. Sinkronisasi dan integrasi juga harus rencana strategis (Renstra) yang jelas dan terarah dan mewakili semua kepentingan wilayah[3].
UU No 25 Tahun 2004 dan paradigma konsep administrasi publik
Disini akan dibahas bagaimana hubungan uu no 25/2004 dengan padigma konsep administrasi publik. Seperti yang diketahui saat ini berkembang tiga konsep dalam ilmu administrasi publik antara lain: Old Public Adminstration, New Public Management dan New Public Service[4]. Dalam tiap butir isi dari uu no 25/2004 sendiri terdapat butir pasal yang isinya mengakomodir prinsip dasar yang terkandung dalam tiga konsep Administrasi Publik. Maka dari itu dibagian ini akan diperlihatkan UU No 25 tahun 2004 lebih dominan mengakomodasi prinsip dasar apakah dominan prinsip Old Public Adminsitration, New Public Management atau New Public Service.
Jika disimak pasal demi pasal, pasal 2 dari UU tersebut yang memuat tujuan dan asas penyelenggaraan perencanaan pembangunan jelas mengakomodasi prinsip New Public Service, karena berdasarkan bunyi pasal 2 ayat 1 adalah Pembangunan Nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi dengan prinsip-prinsip kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta kemandirian dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan Nasional. Selain itu dalam pasal 2 ayat 4 butir d disebutkan bahwa UU No 25 Tahun 2004 ini mempunyai tujuan yang sangat luas, yaitu untuk mengoptimalkan partisipasi masyarakat. Kata yang di cetak tebal oleh penulis merupakan suatu prinsip dasar yang ada pada New Public Service yang mana konsep citizenship dan democratic merupakan element fundamental dalam konsep administrasi publik yang menganut paradigma new public service. Sebagaimana yang dikemukakan J. Denhardt dan R. Denhardt (2003) bahwa NPS adalah paradigma adminstrasi publik baru yang bercirikan demokrasi dengan memberi penghargaan terhadap martabat warga negara (citizen) sebagai manusia dalam pelayanan publik, negara lebih banyak menjadi pendengar daripada member petunjuk serta lebih banyak melayani daripada mengarahkan, warga negara dilibatkan penuh bahkan didorong wajib untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemerintahan[5].
Bibliografi

[1] Statement Imam Prasojo Dosen UI. Diakses dari http://tempo.co/6-okt/2004/ini-pandangan-dosen-ui-tentang-uu-no25-th2004/ diakses pada 12 November 2014
[2] Dadang Solihin, Isu dan Masalah Perencanaan Pembangunan Daerah,
Lokakarya Penyusunan Pembangunan Daerah, 26 November 2008.
[3] Sjafrizal, Teknis Praktis Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah, Baduose Media, 2009
[4] Miftah Thoha, Ilmu Adminstrasi Publik Kontemporer, Penerbit Kencana, Jakarta, 2010.
[5] J Denhardt dan R Denhardt, New Public Service: Serving not Steering, ME Sharpe, New York, 2003

Selasa, 28 Oktober 2014

Birokrasi Red Tape ala Fisipol

Belum genap setahun menikmati euphoria sebagai maba di Jurusan Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol, jurusan yang bisa dibilang sangat proaktif dalam menyuarakan reformasi birokrasi dimana-mana, baik melalui doktrinnya via dosen yang berupa proses pembelajaran dalam kelas kepada mahasiswanya maupun melalui doktrin yang berupa karya ilmiah civitasnya baik itu buku maupun riset yang berisi tentang seruan semangat reformasi  birokrasi, penulis merasa ada yang ganjal dan terjadi kontradiksi terhadap seruan reformasi birokrasi yang digalang oleh jurusan dan system birokrasi di fisipol. Perlu diketahui reformasi birokrasi (Keban:2008) pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap system organisasi publik yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik.[1]
Bagaimana Sistem Birokrasi di Fisipol?
Sebelum lebih jauh mengenal bagaimana atmosfer system birokrasi di fisipol, mari sejenak kita bernostalgia dengan memahami beberapa definisi dari birokrasi. Kebanyakan dari kita birokrasi sering  di identikkan suatu system yang mana ketika berurusan dengan birokrasi kita akan dihadapkan pada peraturan-peraturan yang ketat prosedural, pelayanan yang lamban, kurang flexible dan sebagainya (anda pasti punya pandangan yang bebas mengenai birokrasi). Guna mempercepat urusan dengan birokrasi tak jarang ada yang memberi “salam tempel” pada para birokrat, atau jika kita bisa gabungkan semua tentang birokrasi seperti yang penulis deskripsikan diatas menjadi birokrasi red tape. Nah ciri-ciri diatas hampir sama dengan teori birokrasi tipe idealnya Max Webber yaitu adanya rantai komando, prosedur yang ketat, pendelegasian wewenang harus sesuai dengan hirarki jabatan yang jelas dll.[2]
Nah jurusan MKP telah merespon problema-problema yang terjadi dalam birokrasi ini dengan proaktif menggelorakan semangat Reformasi Birokrasi, begitu banyak karya ilmiah baik itu buku maupun  riset tentang Reformasi Birokrasi yang dibuat oleh para civitas MKP, salah satu buku yang dirilis JMKP yaitu Reformasi Administrasi Aparatur Negara[3] ditinjau kembali yang diterbitkan pada tahun 2011 silam. Yang meresahkan penulis adalah ketika jurusan MKP responsif dengan problema birokrasi tersebut  mereka tidak sadar bahwa di titik birokrasi terdekat yakni Front Office Fisipol atau lebih tak asing di telinga mahasiswa fisipol sebagai FO, masih memiliki problema Birokrasi Red Tape seperti yang telah disebutkan diatas.
Sebagai contoh kasus Red Tape yang terjadi di FO adalah, kita kerap kali mendapatkan pelayanan kurang baik dari staff FO kepada mahasiswa, mulai dari lambannya mereka dalam mencairkan dana UKMF, sampai pada banyaknya prosedur yang dibuat oleh pihak FO ketika mahasiswa sedang bermasalah dalam akademik,bukannya mempermudah urusan malah mereka terkesan mempersulit urusan, mereka seringkali melipat dahi dan mengerutkan muka ketika hendak melayani mahasiswa. Lebih parah lagi, kalau staff tersebut mengeluarkan jurus Ping-Pong nya, sehingga mahasiswa disuruh kesana-kemari hanya untuk menyelesaikan soal administrasi saja. Tak jarang banyak para mahasiswa yang telah berurusan dengan FO sering terpampang wajah kaku dan menggelengkan kepala ketika hendak keluar dari FO seolah menggambarkan ekspresi kekesalan karena tak puas terhadap pelayanan FO.  System birokrasi seperti di fisipol yang kaku, lamban, dan bisa dibilang buruk dalam mendelivery pelayanan publik ini terjadi di kebanyakan birokrasi di negara kita, menurut penulis birokrasi yang baik adalah birokrasi menurut Bintoro (1984) birokrasi yang diciptakan guna pekerjaan dalam pelayanan publik terorganisir dan ter delivery dengan cepat.[4] Kasus seperti di FO inilah yang tak terlihat oleh JMKP yang terkesan menyuarakan reformasi birokrasi secara lantang keluar namun bisu kedalm, dan yang semakin miris adalah  saat ini Dekan Fisipol dimimpin oleh salah satu dosen  asal JMKP  yang bergelar Doctor yang seharusnya lebih tahu bagaimana soal reformasi birokrasi. Penulis tak bisa menebak apakah JMKP dan pak Dekan  memang tidak tahu akan keadaan ini, atau tahu tapi kura-kura dalma perahu?. Coba kita tanya pada mobil mewah yang berjejer diparkiran dosen Fisipol.  


1                 Y T. Keban Prof. Dr.; Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik Teori dan Isu; 2008.

[2]               Max Weber (1864) Theory Of Bereucracy.
[3]               Buku Reformasi Administrasi Aparatur Negara Ditinjau kembali merupakan buku yang dibuat oleh beberapa dosen JMKP guna merespon masalah yang terjadi dalam birokrasi di Indonesia.
[4]               Bintoro Tjokroamidjojo: Perkembangan Ilmu Administrasi Negara di Indonesia: Research di Indonesia. 1984

Pesepakbolaan kita (kembali) tercoreng



Jika berbicara tentang wajah buram pesepakbolaan Indonesia memang seolah tiada habisnya, setelah sebelumnya kita menjadi sorotan dunia karena kematian salah satu pesepakbola asal aceh yang meninggal dunia akibat tekel horror saat pertandingan. Hari ini kita kembali menjadi sorotan dunia setelah dihebohkan oleh peristiwa “sepakbola gajah” yang diperagakan oleh kesebelasan PSIS kontra PSS. Dalam pertandingan tersebut terjadi hal yang tak lazim didalam dunia sepakbola dimana pertandingan yang berakhir dengan skor 3-2 untuk kemenangan PSS itu, total 5 gol yang tercipta dalam pertandingan tersebut di cetak melalui gol bunuh diri yang dilakukan secara sengaja oleh pemain dari kedua kebelasan tadi. Kedua tim berdalih bahwa mereka melakukan sepakbola gajah karena untuk menghindari Borneo FC yang berpeluang menjadi lawan salah satu diantara mereka di babak berikutnya. Implikasinya kemudian adalah PSSI melalu komdisnya menghukum kedua tim ini terdiskualifikasi dari ajang Divisi Utama.
Fenomena sepakbola gajah mengingatkan penulis ketika pelaksanaan piala tiger 1998 dimana saat itu bek kita mursyid effendi secara sengaja melakukan goal bunuh diri dengan alibi menghindari melawan Vietnam. Jika dinalar secara logis setiap tim yang berlaga pasti bertujuan untuk mencetak banyak gol serta memenangkan setiap pertandingan, berbeda dengan pertandingan antara PSIS vs PSS dimana kedua tim yang berlaga ini saling mengalah dengan mencetak gol bunuh diri ke gawangnya masing-masing.  Fenomena yang tak lazim di dunia sepaknola ini bukan hanya menodai semangat fairplay namun pertandingan tersebut terindikasi adanya mafia pengaturan skor didalamnya. Ya mafia bola memang selalu menghantui dunia sepakbola tak hanya di Indonesia juga di negara yang sepakbolanya maju seperti inggris dan italia tak luput dari cengkraman para mafia bola. Di Indonesia sendiri mafia bola tidak hanya berada di luar organisasi PSSI maupun klub peserta kompetisi, namun para mafia ini ber sel-sel dengan memasuki sampai posisi structural di dalam organisasi PSSI maupun di klub peserta. Terbukti saat ini orang-orang yang duduk di PSSI bukan merupakan orang yang punya latarbelakang mengurusi sepakbola namun kebanyakan dari mereka merupakan para politisi yang mencari uang lewat pesepakbolaan kita. Selain itu orang-orang dalam kepengurusan PSSI saat ini masih mempunyai hubungan “ baik” dengan Nurdin Halid yang mana merupakan mantan ketua umum PSSI sekaligus mafia sepakbola Indonesia yang berhasil digulingkan paksa oleh para supporter.
Dengan masuknya para mafia sampai ke pos pos structural membuat mafia bola berkedok pengurus PSSI maupun klub peserta lebih leluasa dalam menjalankan misinya. Permasalahan mafia bola memang sulit untuk diberantas mengingat keberadaannya yang sistematis dan ber sel-sel, selain itu para mafia yang kebanyakan berprofesi sebagai politisi itu cenderung “tak tersentuh” hukum. Hal ini tidak boleh dibiarkan karena jika pesepakbolaan kita masih disetir oleh para mafia bola, melihat sang garuda disegani dalam bidang sepakbola hanyalah isapan jempol belaka. Semua elemen yang mengaku peduli akan nasib pesepakbolaan kita yang tak kunjung maju bahkan terkesan mundur ini harus bersatu untuk mengungkap praktek mafia bola di Indonesia. Tak cukup sampai disitu pemerintah baik melalui kemenpora maupun KONI yang secara hirarkis berada di atas PSSI serta mempunyai otoritas lebih untuk melakukan sesuatu yang sifatnya teguran keras kepada PSSI, harus bersinergi guna mewujudkan pesepakbolaan kita yang bersih dan profesional yang akan berimplikasi pada majunya sepakbola kita.

Jumat, 23 Mei 2014

Kegelisahanku tentang agamamu Tuhan.

Kegelisahanku
Tuhan, bisakah aku menerima hukum-Mu tanpa meragukannya lebih dahulu? Karena itu Tuhan, maklumilah lebih dulu bila aku masih ragu akan kebenaran hukum-hukum-Mu. Jika Engkau tak suka hal itu, berilah aku pengertian-pengertian sehingga keraguan itu hilang. Tuhan, murkakah Engkau bila aku berbicara dengan hati dan otak yang bebas, hati dan otak sendiri yang telah Engkau berikan kepadaku dengan kemampuan bebasnya sekali? Tuhan, aku ingin bertanya pada Engkau dalam suasana bebas. Aku percaya, Engkau tidak hanya benci pada ucapan-ucapan yang munafik, tapi juga benci pada pikiran-pikiran yang munafik, yaitu pikiran-pikiran yang tidak berani memikirkan yang timbul dalam pikirannya, atau pikiran yang pura-pura tidak tahu akan pikirannya sendiri.

Aku belum tahu apakah Islam itu sebenarnya. Aku baru tahu Islam menurut Mereka, Islam menurut NU, Islam menurut Muhammadiyah, Islam menurut ulama-ulama kuno, Islam menurut HTI, Islam menurut MUI, Islam menurut yang lain-lain. Dan terus terang aku tidak puas. Yang kucari belum ketemu, belum terdapat, yaitu Islam menurut Allah, pembuatnya.

Bagaimana? Langsung studi dari Qur’an dan Sunnah? Akan kucoba. Tapi orang-orang lain pun akan beranggapan bahwa yang kudapat itu adalah Islam menurut aku sendiri.  biar, yang penting adalah keyakinan dalam akal sehatku bahwa yang kupahami itu adalah Islam menurut Allah. Aku harus yakin itu!"

Pemikir pembaruan islam . Ahmad Wahib.
Sebuah pencerahan tentang sebuah "KRITIK".

BANYAK orang berpendapat, “mengritik harus disertai solusi”. Apa iya? Kritik itu apa, sih? Solusi itu apa, sih? Memangnya kalau kritik tanpa solusi merupakan kritik yang tidak baik dan salah? Memangnya kalau disertai solusi bisa menyelesaian masalah? Memangnya kalau tidak ada solusi, tidak akan ditanggapi? Apalah solusi sama dengan gagasan atau usul? Apalah kritik yang baik harus ada solusinya? Memangnya solusi pasti sesuai dengan selera yang dikritik? Memangnya kalau dikritik pasti ada tindakan perbaikan sesuai dengan solusi yang diusulkan?
Apakah kritik itu?
Secara umum, kritik berasal dari kata “kritein” yang berarti “hakekat”, “substansi”, “inti masalah”, “pokok persoalan”. Kritik adalah sebuah usaha menunjukkan hakekat dari sebuah hal atau suatu hal dari sisi kekurangannya dengan tujuan yang baik yaitu agar segi kekurangannya itu bisa diperbaiki oleh pihak yang dikritik dengan ataupun tanpa disertai solusi.
Macam-macam kritik
Secara umum ada dua macam kritik:
1.Kritik konstruktif
2.Kritik destruktif
Ad.Kritik knstruktif
Kritik konstruktif yaitu kritik membangun dengan cara menunjukkan kekurangan agar kekurangannya diperbaiki oleh pihak yang dikritik.
Contoh:
Pemilu offline dinilai boros dan rentan dengan kecurangan. Oleh karena itu perlu diadakan pemilu offline yang bebas dari hacker dan kecurangan.
Ad.2.Kritik destruktif
Kritik destruktif yaitu kritik dengan cara menunjukkan kekurangan namun disertai saran-saran yang justru menambah besar kekurangannya tersebut.
Contoh
KPK dikritik kurang efektif. Oleh karena itu wewenang KPK perlu dibatasi. Antara lain untuk melakukan penyadapan, KPK harus meminta ijin pengadilan setempat. Dan saran-saran lain yang justru membuat kekurangan KPK semakin besar.
Sasaran kritik
Secara umum, sasaran kritik ada dua kategori
1.Subjek yang bermasalah
Yang dimaksud subjek yang bermasalah yaitu pribadi-pribadi yang perilakunya bermasalah
Contoh:
Seorang presiden yang penakut, tidak tegas, curhat melulu, hidup bermewah-mewah, boros, pesolek, mudah curiga, licik, curang dan perilaku negatif lainnya.
2.Objek yang bermasalah
Yang dimaksud objek bermasalah yaitu, ucapan ataupun kebijakan-kebijakan dari seorang pemimpin yang dianggap tidak jujur dan merugikan pihak-pihak tertentu.
Contoh:
Kebijakan pemilu yang menggunakan kotak suara dari kardus, DPT yang masih kacau, banyaknya data fiktif, larangan lembaga survei untuk melakukan quick count sebelum hasil pemilu dilaksanakan dan banyaknya saksi palsu serta indikator-indikator kecurangan lainnya.
Kritik tanpa solusi
Kritik tanpa solusi yaitu sebuah kritik yang ditujukan kepada meeka yang dianggap pandai, mempunyai tingkat kecerdasan yang cukup tinggi, punya kompetensi, bisa dipercaya dan dipandang bisa memperbaiki kekurangan-kekurangan dengan caranya sendiri sehingga kekurangan-kekurangan itu tidak ada lagi.
Contoh:
Seorang pemilik E-KTP mengeluh di surat pembaca, bahwa dia tidak bisa meng-update data E-KTP-nya di kantor kelurahan maupun kantor kecamatan di mana pemilik E-KTP merupakan warga pindahan.  Tanpa disertai solusi karena penyelenggara E-KTP pastilah tenaga-tenaga yang ahli dan kompeten untuk memperbaiki sistem update tersebut.
Kritik dengan solusi
Kritik dengan solusi ditujukan kepada pejabat tertentu melalui surat kabar, namun kritik pertama dan seterusnya tidak ada tanggapan. Maka, dibuatlah kritik dengan solusi. Atau, kritik ulang terhadap perbaaikan-perbaikan yang tidak sesuai dengan yang dihaarapkan oleh pihak penulis kritik.
Contoh:
Kebijakan sterilisasi yang hanya mengandalkan sistem tilang. Ternyaata tidak efektif (walaupun sudah pernah dikritik). Maka, perlu kritik ulang yang disertai solusi agar kebijakan sterilisasi disertai kebijakan untuk meninggikan sepaarator busway, membuat palang pntu portal berumbai dan membuat polisi tidur yang hanya bisa dilalui bu TransJakarta tetapi tidak bisa dilewati kendaraan lainnya.
Apakah kritik tidak harus disertai solusi?
Apakah sebuah kritik tidak harus disertai solusi tergantung permasaalahannya. Kalau permasaalaahannya sangat sederhaana, tentu tidak perlu disertai solusi.
Contoh:
Jalan di DKI Jakarta berlobang-lobang tiap kali habis hujan atau banjir. Tidak harus disertai solusipun pihak Pemda DKI Jakarta sudah tahu apa yang harus dilakukannya.
Apakah mengritik harus disertai solusi?
Apakah sebuah kritik harus disertai solusi, tentunya kalau objek kritiknya merupakan kekurangan yang fatal akibatnya. Oleh karena itu perlu diberikan solusi untuk mengatasinya.
Contoh:
Sistem NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang diterapkan sekarang ternyaata bersifat NIK Daeah di mana setiap pindah kota, NIK Daerahnya pasti berubah, karena juga ada kode wilayahnya. Hal ini bisa berakibat fatal jika dijadikan dasar pembuatan DPT. Bank data kependudukan juga kacau dan bahkan bisa menimbulkan KTP Nasional atau E-KTP ganda. Oleh karena itu perlu diberi solusi, agar membuat NIK Nasional, di mana pemilik KTP walaupun bepindah-pindah kota, NIK Nasionalnya tidaak berubah. Hal ni sangat bagus buat pembuatan Bank Data Kependudukan.
Kesimpulan
-Jadi, apakah sebuah kritik harus atau tidak harus disertai solusi tergantung kualitas subjek yang dikritik dan juga tergantung daripadakualitas objek yang dikritik.
-Oleh karena itu, anggapan bahwa semua kritik harus disertai solusi merupakan anggapan yang salah.
Sebuah pencerahan dr pakar logika Hariyanto Imadha

Sabtu, 05 April 2014

Kinerja Pemerintah Indonesia di bawah Kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

KINERJA PEMERINTAH INDONESIA DI BAWAH KEPEMIMPINAN
PRESIDEN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Oleh: Badrul Arifin
NIM: 13/353999/SP/26025
1.         PENDAHULUAN
Seperti yang diketahui Susilo Bambang Yudhoyono atau yang akrab dengan panggilan SBY, merupakan presiden pertama yang dipilih langsung oleh rakyat, melalui kendaraan politiknya yakni partai demokrat, SBY sukses merebut hati rakyat pada pemilu 2004. SBY sebagai capres yang berpasangan dengan Jusuf Kalla cawapres berhasil menuju posisi jabatan presiden dan wakil presiden setelah pada pemilhan presiden putaran kedua berhasil meraih sebanyak 60,62 % suara mengalahkan pasangan Megawati Sukarnoputri dan H.Hasyim Muzadi capres dan cawapres yang diusung PDI-Perjuangan yang mendapat 39,38% suara.[1] Dalam kejadian ini disinyalir SBY tidak akan melenggang mulus menuju kursi RI satu jika tidak ada Jusuf Kalla diposisi Cawapresnya, ini dikarenakan posisi partai golkar sebagai partai pemenang pemilu 2004. 
Pada pemilihan umum 2009 kembali SBY berhasil merebut hati rakyat untuk yang kedua kalinya, berbeda dengan pasangannya pada pilpres 2004 yang berasal dari kalangan Partai Politik, kali ini SBY memilih wakilnya dari kalangan professional non Partai politik yaitu Prof.Boediono sebagai calon wakil presidennya. Pada pemilihan presiden 2009 pasangan SBY-Boediono yang berjargon Lanjutkan ! ini berhasil memenangkan pemilihan presiden dengan satu putaran saja, mereka meraih 60,8% Suara.
 Patut dipertanyakan memang kenapa rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi di negera penganut paham demokrasi ini sampai-sampai memberi mandat kepada SBY untuk mengurus negara ini sampai dua kali periode kepemimpinan mengingat pada periode sebelumnya banyak kinerja SBY sebagai presiden kurang begitu memuaskan bagi masyarakat kalangan bawah.
Jika melihat kinerja dari pemerintahan SBY pada periode awal dan menjelang akhir masa kepemimpinannya, secara obyektif banyak kinerja pemerintahan  SBY yang berbuah kegagalan namun juga banyak kinerja pemerintahan SBY yang berbuah prestasi. Dalam paper ini penulis mencoba menganalisa “Kinerja Pemerintah Indonesia di bawah Kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono” selama kepimpinannya yang berjalan hampir sepuluh tahun baik saat beliau berpasangan dengan Jusuf Kalla pada periode pertama kepemimpinannya (2004-2009) maupun saat berpasangan dengan Boediono pada periode kedua kepempinannya (2009-2014), tentunya dengan tingkat netralitas dan objektivitas yang sesuai dengan kapasitas penulis sebagai mahasiswa,sekaligus rakyat yang merasakan langsung dampak dari kinerja pemerintahan dibawah kepemimpinan Presiden SBY
















2.      PEMBAHASAN

Dalam bab ini penulis memilih memfokuskan pada tiga bidang yang dirasa strategis untuk dianalisa, dinilai dan dikritisi mengenai kinerja pemerintah dibawah kepemimpinan SBY yaitu; yang pertama kesejahteraan sosial yang kedua bidang politik  dan hukum, dan yang ketiga dibidang ekonomi.

A.             Bidang Kesejahteraan Sosial
Disini akan dibahas sudah berhasilkah pemerintahan SBY dalam mensejahterahkan masyarakat? Pertanyaan tersebut seolah menjadi tolak ukur keberhasilan kinerja pemerintahan SBY. Seperti yang diketahui Mensejahterahkan kehidupan bangsa merupakan tujuan dari Negara ini seperti yang diamanatkan dalam alinea ke empat pembukaan UUD 1945.[2]  Pada masa kampanye pilpres duet SBY JK menjanjikan menekan angka kemiskinan serendah-rendahnya
Demi mencapai target tersebut Pemerintahan SBY membuat program Kesejahteraan rakyat yang dikhususkan pada pengurangan tingkat kemiskinan yang difokuskan melalui 3 klaster program penanggulangan kemiskinan, yaitu: Klaster Pertama: upaya pengentasan kemiskinan dengan bentuk program bantuan dan perlindungan sosial terpadu berbasis keluarga, yang dilakukan agar mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin, dan perbaikan kualitas hidup keluarga miskin. Program utamanya adalah Beras Miskin (Raskin), Jamkesmas, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Bantuan Siswa Miskin (BSM). Klaster Kedua: Program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat melalui program PNPM Mandiri. Klaster Ketiga: Program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil (UMK) yang bertujuan untuk membuka dan memberikan akses permodalan dan penguatan ekonomi bagi pelaku usaha berskala mikro dan kecil dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). [3]
Namun apakah program tadi dinilai berhasil dalam pengentasan tingkat kemiskinan?. Tentunya jawabannya akan terjawab Jika diperlihatkan data yang berhasil penulis himpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai tingkat kemiskinan di Indonesia.
.[4]020713grafik1.jpg
Dari data tersebut bisa ditafsirkan di era pemerintahan SBY, hanya berhasil menurunkan angka  kemiskan sebesar 2,55% persen saja, dengan rincian presentase angka kemiskinan pada tahun 2004 sebesar 16,7% dan sampai akhir periode pertama era pemerintahan SBY sebesar 14,15% pada tahun 2008. Patut dicermati juga pada tahun 2006 angka kemiskinan yang diharapkan berkurang malah tambah naik, hal ini diakibatkan oleh kebijakan pemerintahan SBY yang menaikan Harga BBM yang secara tidak langsung berdampak pada harga barang ikut naik. Jika dibandingkan dengan Mantan Presiden Gus Dur soal menekan angka kemiskinan, pemerintahan SBY masih kalah. Dalam rentang masa kepimpinannya selama tahun 1999-2001 Gus Dur berhasil menurunkan angka kemiskinan sebesar 10,7%, Ini menunjukan selama tiga tahun masa jabatan pemerintahan SBY belum bisa berhasil mengatasi masalah kemiskinan secara tuntas dan secara otomatis janji menekan angka kemiskinan serendah rendahnya pada saat kampanye gagal.
Pada periode kedua kepemimpinannya Duet SBY- Boediono saat kampanye pilpres 2009 berjanji Kemiskinan harus turun 8-10 persen dengan meningkatkan pembangunan pertanian, perdesaan dan program pro rakyat sehingga kesejahteraan rakyat meningkat. jika dilihat data BPS diatas maka janji dari SBY-Boediono yang menargetkan kemiskinan turun 8-10% sulit terealisasi. Karena berdasarkan data tersebut sampai tahun 2012 pemerintahan SBY hanya berhasil menurunkan angka kemiskinan yakni 3,94 % saja. Memang data tersebut hanya sampai tahun 2012 menarik ditunggu sampai akhir masa jabatannya pada tahun 2014 nanti, apakah pemerintahan SBY berhasil merealisasikan janjinya seperti apa yang saat dikampanyekan.
Selain masalah kemiskinan tadi, masalah dibidang pendidikan sangatlah menarik untuk dianalisa sebab tingkat pendidikan berpengaruh dalam proses kesejahteraan rakyat. Pada era kepemimpinannya SBY, pemerintah membuat sejumlah kebijakan dibidang pendidikan yakni salah satunya adalah pemanfaatan Anggaran dari APBN sebesar 20%dengan tujuan pendidikan gratis selama pendidikan dasar dan menengah pertama (SD dan SMP) serta pendidikan terjangkau selama pendidikan menengah keatas (SMA) serta perbaikan infrastruktur dan sarana prasarana Sekolah. Angka 20% dalam APBN bukanlah angka yang kecil, bahkan bisa dibilang terbesar dibanding yang lainnya. Namun apakah anggaran dan program tadi berhasil dijalankan dengan baik oleh pemerintah? Jawabannya bisa dilihat dari penelitian yang dilakukan ICW. ICW menyebutkan pendidikan di Indonesia bukan hanya mahal, namun fasilitasnya juga buruk, selain itu masih ditemukan praktik penjualan buku yang dilakukan oleh pihak sekolah.[5] hal ini juga dirasakan penulis dimana saat itu tempat penulis menimba ilmu masih saja menjual buku pelajaran. Sepertinya anggaran tadi hanya dinikmati oleh kalangan Guru PNS saja. Bisa dilihat sejak era pemerintahan SBY banyak guru yang lebih sejahtera hidupnya dibanding saat era presiden sebelumnya. Hal ini dibuktikan oleh adanya Gaji tiga belas dan sertifikasi guru.

B.                 Bidang Politik dan Hukum.
Baru-baru ini ada isu kegiatan spionase dan penyadapan yang dilakukan Australia dan AS kepada institusi strategis di Indonesia. Seperti yang diketahui kegiatan spionase dan penyadapan merupakan kegiatan yang dilarang oleh konstitusi Internasional. Tentunya diharapkan pemerintah harus bersikap keras jika kedua Negara tersebut terbukti melakukan tindakan terlarang tersebut. Terkait kejadian ini pemerintah angkat bicara, dalam jumpa persnya menteri pertahanan Purnomo Yusgiantoro, mengatakan bahwa pihaknya akan bertemu dengan Menhan Australia untuk meminta konfirmasi langsung terkait masalah ini.[6] Menarik ditunggu bagaimana pemerintah menyikapi masalah ini, jangan sampai Negara ini menjadi Negara yang lemah karena dianggap tidak bisa menjaga kedaulatan bangsanya sendiri.
Selain masalah tadi menarik juga dianalisa bagaimana kinerja pemerintahan SBY dalam memberantas praktik korupsi yang menjamur di negeri ini. Pada masa kampanye pilpres SBY juga berjanji akan memberantas praktik Korupsi. Melalui program kerja 100 hari SBY berjanji akan melakukan shock teraphy untuk memberantas Korupsi.[7] Sejumlah kemajuan dalam pemberantasan korupsi telah diraih. dalam penegakan hukum. Sejak era awal SBY memerintah. Berdasarkan data yang dikeluarkan ICW baru-baru ini sejumlah koruptor berhasil ditangkap diadili. Sampai saat  ini tercatat sejak KPK berdiri pada 2002 jumlah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi mencapai sedikitnya 360 orang. Mereka sebagian besar merupakan pejabat publik, seperti anggota parlemen, pejabat kepolisian, birokrat, gubernur, wali kota, bahkan hakim tinggi.[8] Dalam pemberantasan korupsi tentunya disana pasti ada saja hambatannya, salah satunya yakni adanya mafia peradilan seperti yang diketahui meskipun KPK telah menetapkan suatu tersangka namun yang menentukan terbukti bersalah atau tidaknya tersangka tersebut ada ditangan hakim. Bahkan korupsi di lingkungan peradilan diprakrikan secara sistematis dan meluas.[9] Seperti data yang dikeluarkan ICW diatas mengenai pejabat publik yang tersangkut kasus korupsi yaitu hakim.
Selain masalah Korupsi, pemerintahan SBY juga dihadapkan pada masalah kesetaraan hukum bagi semua kalangan masyarakat, sejauh pengamatan penulis saat ini hukum Indonesia seolah-olah Hukum hanya berlaku pada masyarakat menengah kebawah saja, ambil contoh kasus nenek yang dituntut lima tahun penjara hanya karena dituduh mencuri biji kakao, dilain kasus Rasyid, putra bungsu menteri perekonomian Hatta Rajasa pada satu Januari silam mengalami insiden kecelakaan, dalam kecelakaan tersebut dua orang meninggal. Memang Rasyid sudah menjadi tersangka, namun dengan statusnya sebagai anak dari Pejabat Negara kasus yang mendera Rasyid seperti diistimewakan. Ini dibuktikan dengan dijatuhkannya hukuman empat tahun penjara oleh hakim kepada Rasyid.
Dari kasus tersebut dapat disimpulkan bahwa di Indonesia terjadi ketidakadilan hukum antara pihak yang lemah dengan pihak yang kuat. Pemerintah dalam hal ini SBY harus segera bertindak tegas jangan sampai melakukan pembiaran, agar tidak semakin banyak kasus ketidakadilan di bidang hukum. Seperti yang diketahui Hukum merupakan aspek terpenting dalam suatu negara, apabila hukum negara saja bisa di permainkan dengan uang, bisa dibayangkan bagaimana keadaan Indonesia di masa yang akan datang.

a.         Bidang Perekonomian
Disini akan dibahas apakah pemerintahan di Era SBY mengalami kegagalan atau justru berprestasi dalam upaya meningkatkan perekonomian Indonesia, sesuai janji yang digemar-gemborkan pada saat kampanye di pemilihan presiden.
Pada masa kampanye pemilihan presiden pasangan SBY-JK berjanji di dalam bidang ekonomi pihaknya menargetkan pertumbuhan ekonomi 7,6% pada tahun 2009.[10] Namun pemerintah gagal memenuhi target tersebut menurut sumber dari BPS Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2009 sebesar 4,5%.[11] Tidak etis jika hanya menganalisa hanya berdasar pada kegagalan pemerintahan SBY saja. pada periode pertamanya memimpin  ada yang patut diapresiasi dari kinerja pemerintahan SBY. Yang paling menonjol yakni disektor pertanian SBY bersama Wapresnya, Jusuf Kalla, dan Menteri pertanian, bekerjasama membuat gebrakan dan berhasil membuat Indonesia swasembada beras Ini satu prestasi yang luar biasa. Karena pada era pemerintahan Soeharto sekalipun dalam 32 tahun pemerintahannya hanya berhasil melakukan swasembada pada tahun-tahun terakhir kepemimpinannya. Selain itu patut diapresiasi juga peran dari wakil presiden Jusuf Kalla yang berperan besar dalam konversi dari minyak tanah ke gas LPG. Program konversi minyak tanah ke LPG lebih dilandasi oleh keinginan kuat pemerintah menekan subsidi minyak tanah. Pemakaian LPG menggantikan Minyak Tanah telah terbukti memberikan keuntungan ekonomis. pemakaian LPG memberikan penghematan sekitar Rp 16.500 hingga Rp 29.250 bagi setiap Kepala Keluarga yang menjadi sasaran program konversi ini. Sedang bagi negara hingga saat ini telah memberikan penghematan sekitar Rp 25 Triliun.[12]
Pada periode kedua era kepemimimpinannya, SBY menggandeng Boediono, Banyak Pengamat berpendapat alasan SBY menggandeng Boediono Sebagai Wapres adalah ingin berkonsentrasi terus memperbaiki roda perekonomian Indonesia, secara Boediono telah dianggap telah makan asam garam dalam dunia perekonomian, Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Gubernur BI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Negara Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan Direktur BI dan juga guru besar ini di FEB UGM.[13], Dan pada masa kampanye pilpres 2009 duet SBY-Boediono berjanji bahwa pihaknya menargetkan pertumbuhan ekonomi diatas 6%. Namun sekarang SBY pesimis angka tersebut mampu dicapainya karena ketidakpastian kondisi ekonomi dunia serta ditambah anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dollar. [14] Selain itu kebijakan yang menurut penulis menarik untuk dibahas yakni kebijakan menaikkan Harga BBM yang beberapa kali telah dilakukan oleh pemerintahan SBY. Pada awal kepempinannya harga BBM jenis premium hanya berkisar Rp. 1800/liter sekarang telah mencapai 6500/liter, pemerintah berdalih menaikkan harga BBM  karena mengikuti harga Minyak Dunia serta pengurangan Subsidi BBM karena dinilai tidak tepat sasaran. Dengan kebijakan tersebut pemerintah membuat program BLT sekarang menjadi BLSM sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.  Memang tujuan pemberian bantuan ini mulia yaitu agar rakyat kalangan menengah kebawah tidak semakin terjerumus d alam jurang kemiskinan. Dalam program pemberian bantuan ini pemerintah bukannya tanpa masalah, menurut Sekolah Demokrasi Indonesia (2005:38) masalahnya terdapat pada implementasi bantuan tersebut, masalah yang timbul antara lain : (1) banyaknya warga miskin yang tidak terdaftar sebagai penduduk .(2) banyaknya warga nonmiskin yang menjadi penerima bantuan.(3) sulitnya pendataan warga miskin khusunya didaerah terpencil.[15]  Dalam periode kedua kepemimpinannya, ada pula prestasi yang dicapai oleh pemerintahan SBY yaitu seperti yang dikatakan oleh Ekonom Dr.Faisal Basri dalam wawancaranya dengan media kompas. Yang isinya sebagai berikut: [16]
“ Pemerintahan SBY sukses menaikkan pendapatan perkapita lebih dari 3000 USD.Lebih baik dibanding era Orde Baru yang hanya mencapai 500 USD. Selain itu Indonesia semakin menarik minat para Investor Asing, tahun ini, saja ada 25 Milliar USD yang masuk otomatis membuat bertambahnya cadangan devisa kita.”


3.            PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari pembahasan diatas bisa disimpulkan bahwa kinerja pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono mengalami naik turun ada yang mengalami kegagalan namun juga ada yang berbuah prestasi. Selain itu dalam proses implementasi entah itu yang berbuah kebijakan maupun program untuk mengatasi suatu problema bangsa ada saja hambatan-hambatan yang menghampiri. Hambatan-hambatan itulah yang membuat program hasil kinerja pemerintahanan SBY terkadang gagal ditengah jalan. Menarik ditunggu Kinerja apa yang bakal dilakukan  era pemerintahan SBY dalam usaha memajukan Negara ini serta mengatasi berbagai problema yang mendera bangsa ini.
A.    Saran
Diharapkan pemerintahan era SBY memperbaiki Kinerjanya mengingat masa jabatannya yang kurang lebih delapan bulan, untuk segera mencari solusi sebijak-bijaknya dalam mengatasi problema yang mendera Ibu Pertiwi. dan tak lupa juga pemerintahan SBY melihat ke belakang untuk belajar akan masa lalu tentang kesalahan ataupun kegagalan dalam proses pembangunan Negara ini baik kegagalan yang dialami pemerintahan di era sebelumnya maupun kegagalan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya dalam masa jabatan kepresidennya agar tidak terulang kembali kegagalan yang terjadi pada masa lalu di era kepemimpinannya.





DAFTAR PUSTAKA

Yanto, Oksidelfa. (2010).  Mafia Hukum: membongkar konspirasi dan manipulasi hukum di Indonesia. Surabaya : PT Niaga Swadaya
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Sekolah Demokrasi Indonesia. (2006). “Puisi Indah Prosa Buruk: Evaluasi dua tahun kebijakan pemerintahan SBY-JK”. Bandung : Simbiosa Rekatama Media.
Harian Kompas. 17 Oktober 2013. “ SBY sukses naikkan pendepatan perkapita RI.”
Harian Kompas. 6 November  2013. Menhan : “Kami akan segera bertindak.”
BPS. 2012. Tingkat Kemiskinan Indonesia 16 Tahun Terakhir, diakses dari http/bps.go.id/bps-tingkat-kemiskinan.html diakses pada [5 November 2013].
BPS, 2009, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia tahun 2009 diakses dari http://bps.go.id/brs_file/pdb-10feb10.html [diakses pada 6 November 2013].
Indonesia Corruption Watch. 2010. Survei Anggaran dan Mutu Pelayanan Sekolah. diakses dari  http://www.antikorupsi.org/id/content/hasil-survei-sepuluh-anggaran-dan-mutu-pelayanan-sekolah.htm [diakses pada 7 November 2013].
ICW. 2013. Total Pejabat Publik Yang Ditangkap KPK, diakses dari  http://www.antikorupsi.org/id/content/hasil-pemantauan-sepuluh-tahun-korupsi-pendidikan-2003-2013.htm diakses pada 7 November 2013.
Kementrian ESDM,2007, Berikut Manfaat dari LPG dibanding Minyak Tanah diakses dari http://www.esdm.go.id/berita/artikel/56-artikel/4122-konversi-minyak-tanah-ke-lpg-lebih-murah-lebih-bersih.html diakses pada [4 November 2013].
Kementrian Sekretariat Negara. Strategi program pemerintah demi terwujudnya Kesejahteraan rakyat. diakkses dari http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=6059&Itemid [diakses pada 4 November 2013].
Kompas. 2009. Kegagalan Janji SBY-JK, diakses dari  http://news.kompas.com/read/2009/01/28/16362569/Kegagalan.Janji.SBY-JK.html . [dikses pada 4 November 2013].
KPU. 2004. Hasil akhir perhitungan suara pemilihan Presiden 2004. Diakses dari http://www.kpu.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=5451.htm [diakses pada 4 November 2013].
Merdeka.com. 2013.  Pesimis capai target SBY  Revisi target pertumbuhan Ekonomi diakses dari http://Merdeka.com/uang/Pesimis-capai-target- SBY –Revisi-target-pertumbuhan-Ekonomi.html diakses pada [8 November 2013].
Wikipedia.com. Profil Boediono , diakses dari http://id.wikipedia.org/wiki/boediono[ diakses pada tanggal 5 november 2013].





.


[1] KPU, 2004, Hasil akhir perhitungan suara pemilihan Presiden 2004. Diakses dari http://www.kpu.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=5451.htm diakses pada 4 November 2013.
[2] Alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 tentang tujuan Negara .
[3]Kementrian Sekretariat Negara,2004, Strategi program pemerintah demi terwujudnya Kesejahteraan rakyat. dialkses dari http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=6059&Itemid diakses pada 4 November 2013.
[4] BPS, 2012, Tingkat Kemiskinan Indonesia 16 Tahun Terakhir, diakses dari http/bps.go.id/bps-tingkat-kemiskinan.html diakses pada 5 November 2013
[5] Indonesia Corruption Watch , 2010. Survei Anggaran dan Mutu Pelayanan Sekolah. diakses dari  http://www.antikorupsi.org/id/content/hasil-survei-sepuluh-anggaran-dan-mutu-pelayanan-sekolah.htm diakses pada 7 November 2013.
[6]Harian KOMPAS . 6 November  2013. Menhan : “Kami akan segera bertindak.”
[7]Lihat Sekolah Demokrasi Indonesia. “Puisi Indah Prosa Buruk: Evaluasi dua tahun kebijakan pemerintahan SBY-JK”. Bandung : Simbiosa Rekatama Media. (2006). hal 129.
[8]ICW,2013,Total Pejabat Publik Yang Ditangkap KPK, diakses dari  http://www.antikorupsi.org/id/content/hasil-pemantauan-sepuluh-tahun-korupsi-pendidikan-2003-2013.htm diakses pada 7 November 2013.

[9] Oksidelfa Yanto. 2010.  Mafia Hukum: membongkar konspirasi dan manipulasi hukum di Indonesia. Surabaya. PT Niaga Swadaya. Hlm 76.


[10]Kompas, 2009,   Kegagalan   Janji SBY JK,  diakses  dari  http://news.kompas.com/read/2009/01/28/16362569/Kegagalan.Janji.SBY-JK.html . dikses pada 4 November 2013.
[11] BPS, 2009, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia tahun 2009 diakses dari http://bps.go.id/brs_file/pdb-10feb10.html diakses pada 6 November 2013.
[12] Kementrian ESDM,2007, Berikut Manfaat dari LPG disbanding Minyak Tanah diakses dari http://www.esdm.go.id/berita/artikel/56-artikel/4122-konversi-minyak-tanah-ke-lpg-lebih-murah-lebih-bersih.html diakses pada 4 November 2013.
[13] Wikipedia.com, Profil Boediono , diakses dari http://id.wikipedia.org/wiki/boediono    diakses pada tanggal 5 november 2013
[14] Merdeka.com. 2013.  Pesimis capai target SBY  Revisi target pertumbuhan Ekonomi diakses dari http://Merdeka.com/uang/Pesimis-capai-target- SBY –Revisi-target-pertumbuhan-Ekonomi.html diakses pada 8 November 2013
[15] Lihat Sekolah Demokrasi Indonesia. “Puisi Indah Prosa Buruk: Evaluasi dua tahun kebijakan pemerintahan SBY-JK”. Bandung : Simbiosa Rekatama Media, . (2006) Hal 38
[16] Harian Kompas 17 Oktober 2013. “ SBY sukses naikkan pendepatan perkapita RI.”